Home

Byjasapembuatan

Jasa SIUJK

Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sebagai surat bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan  konstruksi baik di lingkungan pemerintah, BUMN maupun Non Pemerintahan. Siujk wajib dimiliki oleh perusahaan konstruksi dalam mengikuti tender dan mengurangi biaya pph 23.

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha  yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).

IUJK / Bidang pekerjaan yang termaktub di SIUJK harus mengikuti yang ada di Sertifikasi badan Usaha Perusahaan tersebut (Sbu) dikeluarkan berdasarkan klasifikasi bidang dan sub bidang serta kualifikasi usaha jasa konstruksi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimiliki perusahaan . Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimaksud adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Jenis Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia, IUJK terdiri dari;

 1. SIUJK-IUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri :

  • Siujk Golongan besar (Gred 4)
  • Siujk Golongan menengah (Gred 3)
  • Siujk Golongan kecil (Gred 2)

2. IUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :

  • IUJK Golongan besar adalah Gred 7 & Gred 6
  • IUJK Golongan menengah adalah Gred 5
  • IUJK Golongan kecil adalah Gred 4, Gred 3 & Gred 2

Persyarat Pengurusan SIUJK :

  1. Legal Umum Usaha (dari Akte – TDP) – F. Copy
  2. SKA (Tenaga ahli) Asli
  3. KTA (Asosiasi) Asli
  4. SBU( Sertifikasi Badan Usaha) – Asli
Byjasapembuatan

Jasa SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU)adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Dasar Hukum:

  • Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
  • Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Dokumen Persyaratan:

  1. Foto Copy Akta Perusahaan & SK Kehakiman
  2. Foto Copy Domisili Usaha
  3. Foto Copy NPWP Perusahaan
  4. Foto copy TDP
  5. Kartu Tanda Anggota asosiasi perusahan
  6. Foto copy KTP Para pengurus
  7. Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
  8. SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
  9. Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bkerja pada perusahaan
  10. Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
  11. Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan.
Byjasapembuatan

Jasa Sertifikasi SMK3

Apa itu SMK3 ?
Pedoman bagi manajemen, karyawan, tamu dan kontraktor untuk menjamin bahwa penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan telah dilaksanakan secara konsisten, terpadu, dan berkesinambungan.

Perusahaan mana saja yang diwajibkan SMK3 ?
Menurut PP.No.50/2012 adalah perusahaan dengan jumlah karyawan 100 orang atau lebih atau perusahaan yang memiliki resiko tinggi.

Apa yang harus disiapkan untuk penerapan SMK3 ?

  • Setelah dilakukan eksternal audit oleh Badan Audit SMK3 yang ditunjuk oleh Kemenaker, perusahaan akan memperoleh Surat Keterangan Hasil Audit SMK3 yang berkekuatan hukum sama dengan Sertifikat.
  • Pemberian Sertifikat SMK3 setahun sekali pada bulan2 yang telah ditentukan Perusahaan juga akan mendapatkan Bendera (perak atau emas)
  • Sertifikat berlaku selama 3 (tiga) tahun dan harus dilakukan eksternal audit kembali untuk memperpanjang Sertifikat
Byjasapembuatan

Jasa Sertifikasi ISO

Banyak Organisasi dan Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi standar sistem manajemen ISO (misalnya ISO 9001 atau ISO 14001) meskipun sertifikasi ini bukan suatu keharusan.
Namun alasan terbaik untuk ingin menerapkan standar-standar ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Suatu perusahaan mungkin memutuskan untuk meng-implementasikan sistem sertifikasi / sistem manajemen karena berbagai alasan, diantaranya adalah:
  • Menjadi persyaratan kontrak atau peraturan diperlukan untuk memenuhi preferensi pelanggan.
  • Jatuh dalam konteks program manajemen risiko, dan Membantu memotivasi staf dengan menetapkan tujuan yang jelas untuk pengembangan sistem manajemen perusahaan tersebut.

Kami, jasapembuatan.co bekerjasama dengan lembaga sertifikasi, menyediakan layanan jasa pembuatan dan pengurusan  Sertifikasi ISO meliputi:

  • ISO 9001:2008  (Quality Management System)= Sistim Manajemen Mutu
  • ISO 14001:2004  (Environment Management System) = Sistim Manajemen Lingkungan
  • OHSAS 18001:2007  ( Occupational Health and Safety Management System) = Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ K3)

Silakan hubungi kami untuk info lebih lengkap.

 

Byjasapembuatan

Manfaatkan Program One Day Service: Bikin SKA & SKT Sehari Jadi

Dalam rangka mempersiapkan pelelangan bidang jasa konstruksi di wilayah DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2016, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan pelayanan sertifikasi dan registrasi SKA/SKT dalam waktu 1 (satu) hari (one day service) Jasa Konstruksi DKI Jakarta yang jadwalnya diatur pada Hari Rabu dan Kamis tanggal 2-3 Desember 2015.

 

One Day Service (2)

 

Byjasapembuatan

Biaya

Biaya Pengurusan Pembuatan SKT dan Pembuatan SKA adalah sebagai berikut ini:

KUALIFIKASI HARGA
SKT Call Us For Best Price
SKA MUDA Call Us For Best Price
SKA MADYA Call Us For Best Price
SKA UTAMA Call Us For Best Price

 

  1. Pembayaran biaya pengurusan SKA/SKT dilakukan setelah SKA/SKT sudah terbit, dibuktikan dengan kami mengirimkan email SKA/SKT tersebut.
  2. Proses Pengurusan Bisa dicek disini 
Byjasapembuatan

Proses

Berikut ini adalah Proses Pendaftaran Pengurusan Pembuatan SKA / SKT :

1. Mohon Anda Kirim Scan file : Ijazah, KTP,  Pas Foto dan NPWP (untuk SKT tidak pakai NPWP)  ke email cs@jasapembuatan.co atau via Whatsapp. Sebutkan Kode Sub Bidang yang akan diambil. Kami akan menghubungi anda untuk konfirmasi.
2. Silakan Transfer Uang Muka 50%  dari harga terbaik yang telah disepakati.
3. Bukti tayang  SKA/SKT akan anda terima via email  anda dalam 2-3 hari kerja
4. Softcopy/hardcopy akan dikirim setelah pelunasan.
5. Dokumen asli akan kami kirim ke alamat anda via kurir (JNE, TIKI, J&T)

SKA Madya Front (2) SKA Madya Back (2)

 

Byjasapembuatan

Check Sertifikat

Cara Mengecek Keaslian Sertifikat SKA dan SKT

Cara Cek Sertifikat SKA :
Masuk ke link LPJK ini langsung : Cara Cek SKA
Perhatikan kolom sebelah kiri
Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
Klik “Proses” atau “Enter”.
Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

PencarianTenagaAkhli

Cara Cek Sertifikat SKT :
Masuk Link LPJK ini : Cara Cek SKT
Perhatikan kolom sebelah kiri
Pilih Provinsi tempat regisrasi SKT yang mau di cek
Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dengan nama di blanko SKT)
Klik “Proses” atau “Enter”.
Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

PencarianTenagaTrampil

 

Byjasapembuatan

Sub Bidang SKT

Sub Bidang Sertifikat Keterampilan (SKT)

Sertifikat Keterampilan atau SKT adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga terampil konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 188 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Lain-lain.

Persyaratan SKT

  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Ijazah Terakhir (min SMA/STM)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar (optional)
Byjasapembuatan

Persyaratan

Mohon Anda siapkan dokumen yang telah discan sebagai berikut.

Persyaratan SKT

1. Photo Copy KTP
2. Photo Copy Ijazah Terakhir (min SMA/STM)
3. Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
4. Daftar riwayat hidup (CV)

Persyaratan SKA

1. Photo Copy KTP dan NPWP
2. Photo Copy Ijazah (minimal D3)
3. Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
4. Daftar riwayat hidup (CV)

Selain itu Anda dimungkinkan juga mengurus dokumen dalam bentuk hardcopy yang nantinya akan diambil oleh kurir kami hanya untuk wilayah Jakarta.

Sedangkan untuk wilayah luar Jakarta bisa dikirim melalui jasa ekspedisi TIKI/JNE/POS