Sub Bidang Sertifikat Keahlian (SKA)
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.
Persyaratan SKA
- Poto Copy KTP
- Poto Copy NPWP
- Poto Copy Ijazah (minimal D3)
- Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Silakan pilih Sertifikat Keahlian (SKA) dibawah ini yang akan Anda ambil dan isi Formulir Pemesanannya. Kami akan urus sampai tuntas…
Referensi: SE LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA
About the author